WahanaNews.co | Group of Twenty atau G20 merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
Diketahui, anggota G20 adalah terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Negara yang termasuk anggota G20 adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Tahun ini, Indonesia untuk pertama kalinya memegang mandat sebagai presidensi G20. Mandat ini dilaksanakan sejak 1 Desember 2021 dan akan berlangsung sampai dengan 30 November 2022.
Presidensi G20 adalah tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Istilah presidensi ini dibentuk karena G20 adalah forum internasional yang tidak memiliki sekretariat menetap.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Dengan demikian fungsi Presidensi G20 adalah dipegang oleh salah satu negara anggota forum dan sistemnya akan terus berganti setiap tahun. Sebelum Indonesia, yang terpilih menjadi Presidensi G20 adalah Italia.
Lantas, apa manfaat Presidensi G20 bagi kemajuan perekonomian Indonesia?
Dikutip dari laman indonesiabaik.id, Indonesia baru pertama kali menjadi Presidensi G20 sejak forum internasional ini dibentuk pada 1999. Kesempatan menjadi Presidensi G20 adalah sebuah peluang besar bagi Indonesia.