WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dunia penerbangan militer Indonesia kembali mencuri perhatian setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Turki untuk jet tempur generasi kelima KAAN.
Namun, muncul klarifikasi penting dari Kementerian Pertahanan yang perlu diketahui publik terkait status sebenarnya dari kesepakatan ini.
Baca Juga:
Detik-detik F-35 Israel Dihantam Rudal Iran, Viral di Media Sosial
Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi penting soal kabar Indonesia membeli jet tempur generasi 5.0 buatan Turkish Aerospace Industries, KAAN.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas menegaskan belum ada kontrak resmi soal pembelian tersebut.
Menurutnya, yang ditandatangani saat Indo Defence baru sebatas MoU dan belum mengikat secara hukum.
Baca Juga:
Serangan Israel Tewaskan Petinggi Militer Iran, Konflik Teluk Kian Membara
"Memang ditandatangani itu kan adalah MoU, belum kontrak. MoU antara kita dengan Turki," kata Frega kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Frega menjelaskan dalam MoU tersebut, belum ada angka pasti jumlah jet tempur yang akan dibeli. Ia menyatakan hal itu baru akan tercantum dalam kontrak setelah proses negosiasi selesai.
"Ketika kita belum kontrak, itu belum mengikat, Jadi angka itu saya pun enggak berani bicara, karena kontrak itu belum ada. Tapi ketika kita sudah tulis kontrak 48, baru saya bisa disclose," kata Frega.