WahanaNews.co, Jakarta - Bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, pernah mengungkapkan salah satu program andalannya jika terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama pasangannya, Prabowo Subianto.
Salah satu program utama yang dibahas adalah Dana Abadi Pesantren.
Baca Juga:
Kasudinkes dr. Erizon Safari Imbau Masyarakat Jakarta Barat Manfaatkan Program CKG Pemerintah
"Saya ingin membocorkan beberapa program unggulan. Dana abadi pesantren, dana abadi pesantren ini adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019," kata Gibran di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Rabu (25/10/2023) lalu.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), program tersebut telah ada sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dana Abadi Pesantren merupakan komponen integral dari Dana Abadi Pendidikan yang saat ini memiliki nilai total sebesar Rp 106,1 triliun.
Baca Juga:
Arnod Sihite Lantik Pengurus SPTI KSPSI, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Abadi Pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Untuk tahun ini, anggaran sebesar Rp 250 miliar telah dialokasikan untuk program tersebut.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dari santri dan juga para pembina santri seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain," jelas Andin dalam konferensi pers APBN KiTA di hari yang sama.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama, anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema dana abadi pesantren yang bersumber dari dana abadi pendidikan.
Dari jumlah itu, Rp 80 miliar dialokasikan untuk 1.000 penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun ini.
Skema itu terintegrasi dengan program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu.
"Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi," terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (17/6).
Selain untuk proses rekrutmen tahun 2023, dana sejumlah Rp 250 miliar juga digunakan untuk beasiswa non-gelar, seperti program pelatihan ulama, peningkatan kemampuan berbahasa, keterampilan usaha, dan upaya digitalisasi yang akan mendukung upaya pemberdayaan pesantren.
Program Dana Abadi Pesantren akan berlanjut pada tahun 2024. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2024, dijelaskan bahwa Dana Abadi Pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren, akan diakumulasikan dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya.
Rincian, skema, dan cakupan bidang pendidikan yang mencakup Dana Abadi Pesantren akan diatur sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]