WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perombakan besar-besaran tubuh perusahaan negara terus bergulir setelah CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan sekitar 290 perusahaan BUMN telah ditutup melalui berbagai skema transformasi dan konsolidasi.
Rosan yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan BUMN agar strukturnya semakin ramping, efektif, dan efisien.
Baca Juga:
Janin MATI di Ruang Tunggu. RS Annisa Kota Jambi Diduga Abaikan IBu Hamil
Penutupan terhadap sekitar 290 perusahaan dilakukan melalui sejumlah mekanisme mulai dari divestasi, merger, likuidasi, konsolidasi vertikal, hingga langkah restrukturisasi lainnya.
"Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya," ujar Rosan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Rosan menjelaskan proses perampingan juga dilakukan terhadap perusahaan pengelolaan aset atau asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank dan institusi keuangan BUMN.
Baca Juga:
KSPSI: Danantara Harus Jadi Mesin Infrastruktur dan Penciptaan Lapangan Kerja
Perusahaan-perusahaan pengelolaan aset tersebut kemudian digabungkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi struktur usaha yang dinilai dapat dikonsolidasikan.
Selain sektor keuangan, Danantara juga melanjutkan konsolidasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak dalam pengelolaan rumah sakit dan perhotelan.
"Kemudian juga kita terus menggabungkan baik itu rumah sakit, hospitals," terang Rosan.
Konsolidasi juga menyasar bisnis perhotelan BUMN yang memiliki sedikitnya 137 hotel untuk kemudian digabungkan dalam struktur pengelolaan yang lebih efisien.
"Kurang lebih kita, setelah kita gabungkan ini kita punya ada 137 hotel, itu juga kita gabungkan," terangnya.
Rosan mengatakan proses streamlining atau perampingan struktur perusahaan BUMN masih terus dilakukan sebagai bagian dari agenda transformasi perusahaan negara.
Danantara menargetkan proses tersebut dapat memangkas jumlah perusahaan BUMN hingga hanya tersisa sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.
Rosan mengakui proses perampingan dalam skala besar tersebut bukan pekerjaan mudah karena mencakup berbagai perusahaan dengan karakteristik dan struktur bisnis berbeda.
Namun, ia meyakini target konsolidasi tersebut dapat diselesaikan sekaligus memberikan manfaat terhadap pengelolaan perusahaan negara.
Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, konsolidasi BUMN diharapkan dapat menciptakan efisiensi, meningkatkan produktivitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai aset yang selama ini berada dalam ekosistem perusahaan negara.
"Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya," pungkas Rosan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]