WAHANANEWS.CO, Jakarta - Defisit APBN 2025 yang kian mendekati ambang batas memicu dorongan kebijakan tak biasa dari parlemen, yakni memangkas pajak karyawan demi mengerek konsumsi dan mengisi kas negara dari jalur lain.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rizal Bawazier mengusulkan langkah strategis kepada pemerintah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 yang mencapai 2,92 persen terhadap PDB, naik dari 2,3 persen pada 2024 dan kian dekat dengan batas maksimal 3 persen.
Baca Juga:
Tragedi Longsor dan Banjir Disertai Ribuan Kayu Luluhlantakkan Kawasan di Aceh Sumatera
Rizal menilai penguatan fiskal seharusnya diarahkan pada peningkatan konsumsi masyarakat melalui reformasi kebijakan perpajakan, terutama pajak penghasilan karyawan, agar efek pengganda ekonomi domestik lebih terasa.
Salah satu usulan utamanya adalah menaikkan ambang batas penghasilan tidak kena pajak karyawan hingga Rp25 juta per bulan tanpa pembatasan sektor, dengan harapan ruang belanja masyarakat melebar.
"Kalau PPh karyawan dibebaskan sampai 25 juta, memang PPh-nya turun, tapi konsumsi akan naik," ujar Rizal saat ditemui di Kompleks DPR RI usai Sidang Paripurna, Selasa (13/1/2025).
Baca Juga:
Kinerja APBN 2025: Program Prioritas Capai 65,8 Persen, Belanja Tembus Rp611 Triliun
Ia menilai peningkatan konsumsi akan mengalir ke belanja barang-barang lokal yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak pertambahan nilai sebagai kompensasi penurunan PPh.
"Mereka belanja barang lokal, dan itu kena PPN," kata Rizal.
Menurutnya, kelompok berpenghasilan menengah ke bawah cenderung membelanjakan pendapatannya untuk kebutuhan dalam negeri sehingga dampak kebijakan ini akan langsung terasa pada ekonomi nasional.