"Ujungnya PPN naik," ucap Rizal.
Rizal juga menyoroti manfaat kebijakan ini bagi dunia usaha karena selama ini sebagian beban PPh karyawan turut ditanggung perusahaan.
Baca Juga:
Tragedi Longsor dan Banjir Disertai Ribuan Kayu Luluhlantakkan Kawasan di Aceh Sumatera
"Kalau pajak karyawan dibebaskan, biaya perusahaan turun, perusahaan bisa berkembang, investasi bisa jalan," tutur Rizal.
Selain PPh karyawan, ia mendorong perluasan penerapan skema PPh final karena dinilai lebih sederhana dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
"Kalau memang harus bayar 10, bilang saja bayar 10," ujar Rizal.
Baca Juga:
Kinerja APBN 2025: Program Prioritas Capai 65,8 Persen, Belanja Tembus Rp611 Triliun
Ia menekankan sistem perpajakan seharusnya mendorong kepatuhan sukarela dan tidak menimbulkan rasa takut yang justru menurunkan kepatuhan.
"Jangan bilang 50, karena kalau terlalu menakutkan orang malah takut bayar pajak," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.