WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa arsitektur kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini didukung dengan kebijakan belanja negara yang diarahkan untuk penguatan kualitas belanja sehingga menghasilkan output dan outcome yang optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bertemu Menkeu Republik Federal Jerman Bahas Hubungan Perdagangan hingga Progres Aksesi ke OECD
“Kebijakan belanja negara untuk penguatan kualitas belanja dalam rangka menghasilkan output dan outcome atau dampak dan impact yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” ungkap Menkeu saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (19/05).
Dalam jangka pendek, belanja negara akan mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Dalam jangka menengah diarahkan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.
Belanja negara juga dilakukan dengan penguatan spending better yaitu dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar dengan fokus pada prioritas belanja sesuai dengan prioritas nasional dan berorientasi pada result atau result based budget execution.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bahas Transformasi IMF dan World Bank di Washington D.C.
Selain itu, subsidi akan lebih tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah juga termasuk dalam kebijakan belanja 2024. Antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional.
“Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, namun juga untuk memeratakan kesejahteraan dan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah,” jelas Menkeu.