WAHANANEWS.CO, Jakarta - Susu impor dari Australia dan negara lain saat ini bebas bea masuk, sehingga membanjiri pasar Indonesia dan menyebabkan susu dari peternak lokal tidak terserap.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa kebijakan bebas bea masuk ini menjadi faktor utama melimpahnya susu impor. Negara seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan situasi ini.
Baca Juga:
Kementan dan UGM Berkolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Nasional
"Negara-negara pengekspor memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk untuk produk susu, sehingga harga produk mereka menjadi setidaknya 5 persen lebih murah dibandingkan pengekspor susu global lainnya," ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Senin (11/11/2024).
Selain itu, harga susu impor yang lebih murah juga menjadi faktor pemicu. Budi menyebutkan, industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih mengimpor susu dalam bentuk skim atau bubuk, bukan susu segar, sehingga peternak lokal mengalami kerugian akibat harga susu segar yang lebih rendah.
"Susu skim memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan susu segar karena telah melalui berbagai proses pemanasan," tambahnya.
Baca Juga:
Makan Tiramisu Mengandung Susu, Wanita Ini Tewas Gegara Alergi
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa harga susu impor lebih murah sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter.
Oleh karena itu, Kemenkop mengusulkan dua solusi untuk membantu peternak sapi perah lokal, yaitu memberikan insentif agar peternak bisa bersaing atau mempertimbangkan kembali kebijakan bea masuk nol persen.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, menyatakan bahwa industri membatasi penyerapan susu lokal karena kualitas yang tidak memenuhi standar.
Menurutnya, susu lokal seringkali mengandung bahan tambahan seperti air, sirup gula, dan bahan lainnya.
"Karena itu tidak sesuai dengan standar keamanan pangan, sehingga tidak bisa diterima," jelas Sonny.
Ke depannya, akan ada upaya bersama antara industri dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu lokal.
"Kami menemukan adanya tambahan seperti air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, dan hidrogen peroksida dalam susu. Hal ini harus dicegah karena standar BPOM melarang bahan-bahan tersebut dalam susu," tegasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]