WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal EBTKE menambah 350 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Sahid Junaidi mengatakan, komitmen pemerintah dalam menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui program pemasangan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) yang didukung oleh Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Pemasangan PJU-TS merupakan komitmen dari Kementerian ESDM, yang mengalokasikan Wise Budgeting, dimana pemanfaatan APBN harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Sahid dalam keterangan resmi, Rabu (9/11/2022).
Sahid menyebut, penggunaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya juga termasuk dukungan nyata atas isu transisi energi yang menjadi perhatian dalam Presidensi G20 2022.
"Seperti kita ketahui tanggal 15 dan 16 bulan ini, Indonesia selaku tuan rumah Presidensi G20, memiliki hajat besar yang berada di Bali, dan salah satu isu utamanya adalah terkait dengan transisi energi berkelanjutan, dan hari ini kita telah merealisasikan hal tersebut. PJU TS adalah bukti nyata kita sudah melakukan transisi energi, dan kegiatan ini akan terus berlangsung ke depan," Jelas Sahid.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Terlebih, lanjutnya, seiring telah diterapkannya kebijakan penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2022 bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3).
"Pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran APBD namun tetap dapat menjalankan pelayanan masyarkat khususnya didalam penerangan jalan, sehingga efisiensi tersebut dapat dialihkan untuk program-program yang bermanfaat lainnya," tambah Sahid.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri mengatakan kegembiraannya atas pendapat masyarakat tentang manfaat terpasangnya PJU-TS di daerah mereka.
"Sebenernya apa yang disampaikan teman-teman (penerima manfaat) tadi, bahwa lampu ini sangat bermanfaat itu betul," ujar Ridwan.
Dia menitipkan pesan kepada masyarakat yang hadir dalam peresmian untuk turut merawat infrastruktur yang sudah terpasang di daerah mereka.
Adapun sebanyak 350 unit PJU-TS yang diresmikan merupakan realisasi program Tahun Anggaran 2021 dan tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Rinciannya, Kabupaten Bantaeng sebanyak 60 unit, Kabupaten Jeneponto sebanyak 60 unit, Kabupaten Takalar 60 unit, Kabupaten Gowa 60 unit, Kota Makassar 50 unit, Kabupaten Selayar 60 unit.
Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2015 telah berhasil memasang 90.687 titik PJU-TS di seluruh wilayah Indonesia.
Jika di total, jumlah ini setara dengan menerangi jalan sepanjang 4.534 km. Pada tahun 2021 telah terbangun sebanyak 22.000 unit PJU-TS di 34 provinsi atau setara dengan menerangi jalan sepanjang 1.100 km.
Penerangan menggunakan PJU-TS memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone di mana menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
"Jaminan pemeliharaan setahun, ditambah dua tahun dari kontraktor. Kalau ada masalah, tinggal lihat di tiang PJU-TS, ada QR code atau bisa menghubungi tim kami (Ditjen EBTKE) selama masih dalam kurun waktu tiga tahun," tutup Sahid.
Sebagai tambahan informasi, Komponen 1 set PJU-TS seri ini terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah Solar Charge Controller, tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS. Adapun masa garansi per komponen adalah modul surya 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 3 tahun, Solar Charge Controller (SCC) 3 tahun, dan garansi sistem 3 tahun. [Tio]