WAHANANEWS.CO, Jakarta -Operasi tangkap tangan KPK kembali mengguncang Kementerian Keuangan setelah belasan orang diamankan dalam dugaan praktik korupsi pengurusan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan total 17 orang ditangkap dalam OTT yang berlangsung di lingkungan DJBC Kemenkeu.
Baca Juga:
KPK Wajibkan Ratusan Pejabat Mimika Segera Laporkan Harta Kekayaan
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu.
Rizal diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (28/1/2026).
Baca Juga:
Hakim PN Depok Dicokok KPK, Uang Rp850 Juta Diduga Suap Perkara
Budi menjelaskan, dari 17 orang yang diamankan tersebut, 12 di antaranya merupakan pegawai DJBC Kemenkeu.
“Lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR,” kata Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BR yang dimaksud dalam perkara ini adalah PT Blueray Cargo.