WahanaNews.co, Sulut - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdagangan Sistem Elektronik (E-Commerce) yang digelar Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (3/2).
Baca Juga:
Kemendag Gelar Pitching Produk Dekorasi Rumah, Siapkan UMKM untuk Bidik Pasar Amerika Latin
”Penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi UMKM akan memberikan ruang bagi produk UMKM Indonesia untuk berkembang. Digitalisasi juga sangat bermanfaat bagi pelaku usaha lokal, konsumen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. UMKM adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekosistemnya harus diperkuat dengan pilar lain, seperti lokapasar (marketplace), ritel modern, dan lembaga pembiayaan,” jelas Wamendag Jerry.
Menurut Wamendag Jerry, UMKM perlu memanfaatkan berbagai platform digital seperti lokapasar
dan media sosial untuk optimalisasi bisnis UMKM. Keduanya mampu menguatkan hubungan dan
loyalitas dari pelanggan yang sudah dimiliki maupun memperluas peningkatan jumlah pelanggan
baru sehingga penjualan produknya dapat meningkat.
Wamendag Jerry menambahkan, adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31
Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bertujuan mendukung digitalisasi UMKM, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Baca Juga:
Mendag Busan Bersiap ke Malaysia Dampingi Presiden RI dalam Kunjungan Kenegaraan
Hal itu guna menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil dan sehat bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi.
Seusai menghadiri kegiatan sosialisasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Wamendag Jerry melanjutkan kunjungan kerja dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Peluang Produk di Negara Mitra yang dilaksanakan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.