WahanaNews.co, Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi memulai penyelidikan peninjauan kembali (interim review) terhadap besaran pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk impor canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang disepuh atau dilapisi dengan timah (tinplate) asal China.
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan, keputusan untuk memulai penyelidikan diambil setelah pihaknya menemukan indikasi masih berlangsungnya kerugian yang dialami industri dalam negeri akibat meningkatnya impor produk tersebut dari China.
Baca Juga:
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”
“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari Tiongkok, baik secara absolut maupun relatif. Kami menemukan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut,” ujar Frida dalam keterangan resmi, Selasa (9/6).
Produk yang menjadi objek penyelidikan tercatat dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 7210.12.10 dan 7210.12.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Frida menjelaskan, inisiasi penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh PT Latinusa Tbk sebagai perwakilan industri dalam negeri. Proses penyelidikan akan berlangsung selama maksimal 12 bulan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI
Sebagai informasi, produk tinplate asal China telah dikenakan BMAD sejak 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2024. Namun, dalam perkembangannya, impor produk tersebut masih menunjukkan tren peningkatan.
Data KADI menunjukkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, total impor tinplate Indonesia mencapai 117.036 ton atau meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59.378 ton berasal dari China, meningkat signifikan sebesar 43 persen dibandingkan periode sebelumnya.
KADI menilai kondisi tersebut perlu ditelaah lebih lanjut guna memastikan efektivitas kebijakan antidumping yang telah diberlakukan serta menjaga persaingan usaha yang sehat bagi industri dalam negeri.