WahanaNews.co | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung launching Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment, Senin, 14 November 2022.
Transformasi PLN terus dilakukan hingga pengembangan digitalisasi pelayanan, termasuk dalam hal transformasi digital di bidang keuangan. Salah satu bentuk transformasi digital bidang keuangan yakni dengan di luncurkannya Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment.
Baca Juga:
Lewat Transformasi Digital, PLN EPI Perkuat Tata Kelola Energi Primer
Wahyudi, Senior Manager KKU (Keuangan, Komunikasi dan Umum) PLN Unit Induk Distribusi Lampung menerangkan bahwa pelaksanaan Sentralisasi Pembayaran atau Centralized Payment yang diterapkan di PLN merupakan sistem pembayaran yang dilakukan secara tersentralisasi, menjadi satu dan terpusat.
"Penerapan Centralized Payment ini bukan hanya pembayaran yang terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk juga dalam hal pembayaran-pembayaran lainnya," ujar Wahyudi.
Ditambahkannya, tujuan penerapan sentralisasi pembayaran adalah untuk meningkatkan transparansi pembayaran agar lebih mudah dan cepat.
Baca Juga:
Lewat Transformasi Digital, PLN EPI Perkuat Tata Kelola Energi Primer
Sebelumnya, penerapan sentralisasi pembayaran yang perdana telah dilakukan sebelumnya di PLN Kantor Pusat, PLN UID Jakarta Raya, PLN UIKL Kalimantan dan PLN UIP Jawa Bagian Barat. Sedangkan, di PLN UID Lampung merupakan gelombang 1A, bersamaan dengan penerapan yang dilakukan di PLN UID Banten.
Sebelum melauching, PLN UID Lampung dan seluruh vendor juga telah menggelar Go-Live Briefing & Socialization Centralized Payment di gedung Universitas Bandar Lampung Pasca Sarjana, pada 3 November 2022 lalu.
Adapun sentralisasi pembayaran tersebut nantinya dapat diakses oleh vendor melalui vendorinvoice.pln.co.id. Pada portal ini, memungkinkan vendor untuk melakukan monitoring status penyerahan dan verifikasi dokumen penagihan.