WahanaNews.co, Jakarta - Aset neto Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat per kuartal I 2024 mencapai Rp1,7 triliun yang ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sebesar 6,5%.
Adapun hasil usaha setelah pajak DPLK Syariah Muamalat pada periode yang sama mencapai Rp23 miliar, meningkat sebesar 36,6% secara year on year (yoy). Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.
Baca Juga:
Bank Muamalat Gandeng Sahid Tour & Travel Salurkan Pembiayaan Haji Khusus
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengatakan, DPLK Syariah Muamalat menargetkan pertumbuhan aset neto mencapai Rp2 triliun pada akhir tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus memperkuat strategi diversifikasi portofolio dan re-balancing secara aktif.
Selain itu, DPLK Syariah Muamalat akan meningkatkan akuisisi peserta baru dan kualitas layanan, serta mengembangkan produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Baca Juga:
Bank Muamalat Raih Penghargaan di Ajang ATM Bersama Awards 2024
“Kami terus berupaya untuk memberikan imbal hasil yang kompetitif dan berkelanjutan melalui investasi yang aman dan produktif. DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan para peserta dana pensiun di Indonesia," ujarnya.
DPLK Syariah Muamalat menawarkan tiga paket investasi yaitu Paket A (Konservatif), Paket B (Moderat), dan Paket C (Agresif). Adapun rata-rata imbal hasil yang diberikan oleh DPLK Syariah Muamalat adalah sebesar 6,36% per tahun.
Portofolio investasi DPLK Syariah Muamalat ditempatkan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk sukuk negara, sukuk korporasi, Efek Beragun Aset Syariah, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, deposito syariah, saham syariah yang terdapat pada daftar ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) dan berbagai instrumen investasi lainnya dengan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.