Penyelenggaraan pelatihan oleh BDI tidak hanya ditujukan untuk menyuplai tenaga kerja pada daerah tersebut, namun juga tersebar untuk seluruh wilayah di Indonesia. Untuk menunjang kegiatannya, seluruh BDI telah dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk memastikan penguasaan kompetensi seluruh peserta diklat yang akan bekerja pada perusahaan industri.
Menurut Masrokhan, program Diklat 3 in 1 sejalan dengan kebijakan hilirisasi industri yang tengah digalakkan pemerintah. “Program Diklat 3 in 1 dapat membantu berjalannya hilirisasi industri, karena dibutuhkan SDM kompeten dan skill yang mumpuni untuk mengolah produk bahan mentah menjadi bahan yang lebih bernilai tambah tinggi,” paparnya.
Baca Juga:
Kemenperin Inisiasi Pertemuan Bisnis Perluas Akses Produk Halal Indonesia ke Jepang
Di sektor agro misalnya, terdapat pelatihan untuk pengolahan kelapa sawit, kakao/cokelat, ikan, karet, hingga furnitur. Terdapat pula diklat pembuatan kemasan sehingga produk yang dibuat bisa dipasarkan dengan lebih menarik.
Masrokhan juga menjelaskan, selain program Diklat 3 in 1, terdapat berbagai program BPSDMI Kemenperin untuk meningkatkan kompetensi SDM industri nasional.
“Jadi, selain kami melaksanakan program pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1, juga konsisten terus mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar (skilling), peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Kamis (14/9).
Baca Juga:
HUT ke-26 DWP: Ecoprint Jadi Simbol Pengabdian dan Karya Perempuan Kemenperin
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.