Ia menilai, transformasi menuju energi bersih membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Karena itu, edukasi mengenai manfaat kendaraan listrik dinilai perlu terus diperluas agar masyarakat semakin memahami keuntungan penggunaan energi listrik untuk sektor transportasi.
Baca Juga:
Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Populer, Penggunaan SPKLU PLN Sumut Melonjak!
“Nanti kami undang PLN untuk bisa bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. SPKLU ini juga menjadi sarana edukasi, nanti ke depan akan kita sosialisasikan ke tiap kecamatan dan kelurahan. Lewat kerja sama dengan PLN, kita harapkan lebih banyak lagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan listrik,” lanjut Fredy.
Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur SPKLU secara masif merupakan komitmen PLN dalam menyediakan layanan pengisian daya kendaraan listrik yang andal, aman, dan mudah dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurut Adi, keberadaan ribuan SPKLU tersebut sekaligus menjadi dukungan nyata PLN terhadap program pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional serta mendorong elektrifikasi di berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2025 Dimulai Besok! Aksi Ribuan Pelari Gaungkan Gerakan Transisi Energi
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, dalam peresmian SPKLU Center Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/5/2026). Kehadiran SPKLU ke-5.000 di Indonesia ini menjadi wujud komitmen PLN dalam memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik sekaligus mendukung percepatan transisi energi bersih.
“Dengan beroperasinya 5.000 SPKLU yang tersebar di 3.162 titik lokasi di seluruh Indonesia, pengguna kendaraan listrik tidak perlu khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan. Kondisi ini menjaga layanan charging terus berjalan dengan lancar. Terbukti secara nasional, rata-rata antrean di SPKLU hanya 1,3 kendaraan per konektor per hari,” ujar Adi.
Ia juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap kendaraan listrik terus meningkat.