Ia mengaku, harga bahan plastik sudah mengalami kenaikan sekitar 25% hingga 70%, bahkan ada yang naik mencapai 100%, membuat biaya produksi membengkak hingga 45%.
"Harga PET resin dan bahan plastik pendukung lainnya telah melonjak antara 25% hingga 70%, bahkan mencapai 100% untuk beberapa jenis material sejak awal April 2026. Akibatnya, biaya produksi AMDK secara keseluruhan meningkat antara 35% hingga 45%," lanjutnya.
Baca Juga:
Tambang Mati, Rakyat Tercekik: Ketika Negara Gagal Hadir di Jalan Houling
Karyanto menambahkan, plastik menjadi komponen biaya produksi tertinggi setelah air.
"Plastik merupakan komponen biaya produksi terbesar kedua setelah air itu sendiri, sehingga kenaikan ini tidak dapat lagi diserap sepenuhnya oleh produsen," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah perlu mengintervensi kenaikan harga plastik, agar pelaku industri tidak semakin khawatir. Jika tidak, maka kenaikan harga produk semakin tak terhindarkan.
Baca Juga:
Akibat Bencana Perusahaan Banyak Tutup, Masyarakat Terancam PHK
"Jika tidak ada intervensi cepat dari pemerintah, kenaikan harga yang lebih tinggi dan terganggunya pasokan AMDK di pasar akan sulit dihindari," kata Karyanto.
Ia pun mendorong agar pemerintah bisa melakukan intervensi dengan berbagai cara, seperti relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) kemasan, pembebasan bea masuk anti-dumping resin, dan stimulus likuiditas bagi UMKM AMDK.
"Kami saat ini sedang mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan shock absorber berupa relaksasi PPN kemasan, pembebasan bea masuk anti-dumping resin, serta stimulus likuiditas bagi UMKM agar industri ini tetap dapat bertahan dan terus melayani kebutuhan masyarakat," jelasnya.