WahanaNews.co, Jakarta - Ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda. Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor hingga eksportir telah menjadi bagian dari rantai ekosistem pertembakauan tersebut.
“Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/6).
Baca Juga:
Kemenperin Dukung Industri Mamin Gandeng Mitra Internasional
Terpadunya sektor IHT di dalam negeri, di antaranya karena sudah mempunyai industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, industri filter rokok, industri bumbu/perisa rokok, industri sigaret kretek tangan, industri kretek mesin, industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium skala internasional hingga industri jasa pengemasan dan percetakan yang mendukung IHT.
“Oleh karena itu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” ujar Putu. Hal ini misalnya tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri. “Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” imbuhnya.
Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 terbilang gemilang dengan nilai mencapai USD 1,7 miliar atau meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia pun kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia.
Baca Juga:
Di Tengah Fase Kontraksi, Pelaku Industri Manufaktur RI Masih PD Tambah Tenaga Kerja
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional,” jelas Putu.
Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu (4/6).
[Redaktur: JP Sianturi]