Menurutnya, industri perhiasan memiliki potensi pasar yang besar karena didukung oleh kreativitas para perajin yang mampu menghasilkan beragam produk perhiasan mengikuti tren pasar. Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perhiasan dalam negeri, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus mendukung kolaborasi antara pelaku IKM, desainer lokal, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah mendukung pelaksanaan pameran dagang perhiasan bertaraf internasional, yakni Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2025. Pameran yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) tersebut dilaksanakan pada 27 Februari – 2 Maret 2025 di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC).
Baca Juga:
Kemenperin: IKM Berkontribusi Besar Ciptakan Lapangan Kerja Baru
“Pameran ini menjadi kesempatan dan wadah bagi para pelaku industri untuk memperkenalkan produk perhiasan terbaru, menjalin kerja sama bisnis, serta bertukar informasi terkait tren dan inovasi dalam industri perhiasan,” kata Reni.
Reni sangat mengapresiasi peran APEPI yang memberikan fasilitasi kepada delapan pelaku IKM industri perhiasan binaan Ditjen IKMA. Para pelaku IKM tersebut telah melalui tahapan kurasi dan seleksi untuk berpartisipasi dalam pameran JIJF 2025. Dengan keterlibatan lebih banyak pelaku industri perhiasan, pameran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan industri perhiasan di dalam negeri.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) yang telah memfasilitasi para IKM perhiasan sehingga dapat turut serta mengikuti pameran dalam JIJF 2025 ini. Hal ini menunjukkan dukungan kuat dari asosiasi sebagai upaya untuk mendorong perluasan akses pemasaran produk perhiasan dan perkembangan pelaku industri perhiasan,” ungkapnya. Selain itu, keikutsertaan IKM dalam pameran ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk berjejaring, berbagi pengalaman, serta meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu 5/3).
Baca Juga:
Kemenperin: Penerapan SNI Katrol Daya Saing Industri Furnitur Nasional
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.