WAHANANEWS.CO, Jakarta - Proyek pembangkit listrik tenaga sampah skala besar segera digarap di tujuh kota setelah Danantara dan investor menyiapkan pembangunan tahap awal untuk menghadirkan solusi pengolahan sampah yang langsung dikonversi menjadi listrik pada Kamis (20/11/2025).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa kapasitas total listrik dari tujuh lokasi tersebut mencapai 197,4 megawatt (MW) dan mampu mengolah hampir 12 ribu ton sampah per hari yang seluruhnya akan diserap oleh PLN.
Baca Juga:
Banyak Daerah yang Terapkan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Pengolahan Sampah Modern Trenggalek Jadi Model Energi Bersih Masa Depan
"Percepatan pembangunan PLTSa terjadi karena Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan yang menyelesaikan hambatan regulasi selama ini," ungkap Darmawan, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Salah satu terobosan penting dalam peraturan tersebut adalah penghapusan tipping fee karena sebelumnya PLN membayar 13 sen dolar AS per kWh sementara selisih 7 sen dolar AS harus ditanggung pemerintah daerah lewat mekanisme anggaran yang kerap memakan waktu panjang.
Ia menyebut bahwa proses panjang terkait persetujuan anggaran tipping fee sering membuat proyek PLTSa gagal mencapai financial closing sehingga investasi tidak dapat berjalan.
Baca Juga:
Percepat Realisasi Energi Terbarukan di Indonesia, ALPERKLINAS: Segera Bangun Jaringan Transmisi
Melalui peraturan baru, seluruh kewajiban biaya kini dimasukkan langsung ke dalam power purchase agreement (PPA) dengan PLN sehingga setelah PPA diteken proses financial closing dapat berlangsung lebih cepat.
Secara terpisah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara mengumumkan telah membuka tender tahap pertama untuk proyek PLTSa di empat kota yakni Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta pada Kamis (20/11/2025).
"Tender tersebut menjadi bagian dari proyek waste to energy yang tengah digenjot pemerintah setelah terbitnya Perpres 109 Tahun 2025, yang menata kembali penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan," ujar Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja