WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir minta agar pengumuman penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax atau BBM non-subsidi diumumkan setiap minggu.
Biasanya, penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina (Persero) diumumkan setiap di awal bulan.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Eks Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Judol Komdigi
"Saat ini kita mau konsultasi dulu, agar (update) harga Pertamax bisa dilakukan seminggu sekali," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Erick mengatakan usulan tersebut dilakukan mengingat harga BBM Pertamax mengikuti harga pasar, bukan merupakan BBM bersubsidi.
"Pertamax itu kan tidak masuk kategori BBM bersubsidi, artinya (harus) harga keekonomian," kata dia.
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Danantara, Ini Perbedaannya dengan INA
Menurut mantan Presiden Inter Milan itu, tujuan dilakukannya update harga BBM Pertamax setiap minggu agar harganya bisa dengan mudah dan cepat menyesuaikan harga pasar.
Meski Pertamax bukan kategori BBM bersubsidi, namun Erick menyebut pemerintah masih memberikan subsidi pada Pertamax agar harganya tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Luar biasa pemerintah ini, Pertamax diberi subsidi padahal BBM non-subsidi. Jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar" lanjut dia.