WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir minta agar pengumuman penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax atau BBM non-subsidi diumumkan setiap minggu.
Biasanya, penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina (Persero) diumumkan setiap di awal bulan.
Baca Juga:
Prabowo Blak-blakan Akan Tutup 800 BUMN yang Rugi, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan
"Saat ini kita mau konsultasi dulu, agar (update) harga Pertamax bisa dilakukan seminggu sekali," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Erick mengatakan usulan tersebut dilakukan mengingat harga BBM Pertamax mengikuti harga pasar, bukan merupakan BBM bersubsidi.
"Pertamax itu kan tidak masuk kategori BBM bersubsidi, artinya (harus) harga keekonomian," kata dia.
Baca Juga:
Aset Tembus Rp189 Triliun, Hutama Karya Bertahan 3 Tahun di Fortune Southeast Asia 500
Menurut mantan Presiden Inter Milan itu, tujuan dilakukannya update harga BBM Pertamax setiap minggu agar harganya bisa dengan mudah dan cepat menyesuaikan harga pasar.
Meski Pertamax bukan kategori BBM bersubsidi, namun Erick menyebut pemerintah masih memberikan subsidi pada Pertamax agar harganya tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Luar biasa pemerintah ini, Pertamax diberi subsidi padahal BBM non-subsidi. Jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar" lanjut dia.