WahanaNews.co | PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Visi Menjadi Perusahaan Agroindustri yang Unggul di Asia, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini.
Penandatanganan ini dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Drs Ahmad Luthfi.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Turut hadir dalam acara itu Komisaris Pusri, Bambang Supriyambodo, SVP SDM, Yusman Arullah, VP Mitra Bisnis dan Pemasaran, Leni Misnasari serta jajaran Polda Jateng yang diselenggarakan di Mapolda Jateng dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kesepakatan yang dilaksanakan Pusri dengan Polda Jateng yaitu terkait pengamanan, pengawalan dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.
Pada 1 Maret 2022 telah dilaksanakan peralihan rayon untuk Kota Tegal, Tegal, Brebes, dan Pemalang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Kujang Cikampek dialihkan menjadi tanggung jawab Pusri.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Hingga 11 April 2022 stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di Provinsi Jateng yaitu 23.416,55 ton dengan realisasi penyaluran yaitu 176.998,55 ton.
"Melalui kerja sama ini, Pusri memastikan bahwa proses distribusi pupuk bersubsidi di Wilayah Jateng dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 6 Tepat yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu.
Serta sesuai dengan penerima yang telah ditentukan melalu e-RDKK," kata Tri dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).