WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi masih mencukupi, sehingga petani diminta tidak perlu khawatir memasuki musim tanam ketiga tahun 2025.
Kepala Kelompok Seksi (Kapoksi) Pupuk Bersubsidi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan Sry Pujiati mengungkapkan hingga 25 Agustus 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi.
Baca Juga:
Tekan Kemiskinan, Kementan Ungkap Peluang Nias Barat Cetak Sawah untuk Swasembada Pangan
"Jadi ketersediaan pupuk bersubsidi cukup banyak. Kalau ada isu kelangkaan pupuk, itu tidak benar. Stok tersedia, hanya distribusi yang memang dilakukan bertahap," kata dia, di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Selain itu, katanya lagi, Sistem e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) juga terus diperbaiki, agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
Menurut dia, pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton dari total kebutuhan petani mencapai 14,72 juta ton dengan nilai Rp 44 triliun untuk 14,9 juta petani penerima.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Pembeku Karet di Kementan Didalami KPK
Sry menambahkan pemerintah terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi, agar menjamin distribusi yang tepat sasaran untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Bahkan Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksana Perpres No. 6 Tahun 2025.
Dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang baru tersebut, pemerintah membuat mekanisme titik serah pupuk bersubsidi agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.