WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga pasar komoditas energi mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga LPG. Menurutnya, dari beberapa komoditas energi dan nonenergi yang dikonsumsi masyarakat cukup tinggi.
Namun, setelah pemerintah memberikan subsidi, harga BBM dan LPG jadi terjangkau untuk bisa dinikmati masyarakat luas
Baca Juga:
Guna Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif, Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Balap Liar Dan Knalpot Brong
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Purbaya mengatakan untuk harga solar misalnya, sebelum diberikan subsidi pemerintah sebetulnya mencapai Rp 11.950/liter. Sementara itu, harga setelah adanya subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 43%, yakni Rp 5.150/liter nilainya menjadi Rp 6.800/liter.
Kemudian, untuk BBM bersubsidi lainnya, seperti Pertalite, harga aslinya sebesar Rp 11.700/liter sedangkan yang dibayarkan pemerintah Rp 1.700/liter atau 15% nya, sehingga masyarakat hanya membayar sebesar Rp 10.000/liter.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Sentil Bahlil, Subsidi BBM Diminta Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi
Demikian juga untuk minyak tanah yang masih disubsidi pemerintah dengan nilai mencapai Rp 8.650/liter setara 78% dari harga aslinya Rp 11.150/liter. Dengan begitu, masyarakat cukup membeli minyak tanah dengan harga Rp 2.500/liter.
Untuk LPG 3 kg, harga aslinya kata Purbaya adalah senilai Rp 42.750/liter, sedangkan subsidi dari pemerintah atau harga keekonomian yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 30.000/tabung setara 70%. Dengan demikian, masyarakat membeli per tabung gas LPG 3 kg senilai Rp 12.750.
Listrik rumah tangga 900 VA subsidi juga dibayarkan pemerintah senilai Rp 1.200/kwh atau setara 67% dari harga aslinya yang sebesar Rp 1.800/kwh. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar Rp 600/kwh.