WahanaNews.co | Abra Talattov dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menilai over supply listrik diprediksi akan terus berlangsung hingga beberapa tahun mendatang.
Mengingat tingkat konsumsi di masyarakat hingga industri diperkirakan masih belum optimal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Menurut Abra, tambahan kapasitas listrik yang selama ini digenjot pemerintah seharusnya dapat diserap oleh sektor industri. Namun dalam beberapa tahun ini, realisasinya masih belum maksimal.
"Di tahun 2019 demand listrik hanya 1,2% jauh dari target yang awalnya 6,4% tetapi industri hanya 1,2% sebelum terjadinya pandemi itu 2019. Ini dalam situasi normal pun itu hanya 2,1%," kata Abra kepada mengutip dari CNBC Indonesia, Jumat (30/9/2022).
Sementara, di tahun 2020 semua sektor mengalami kontraksi. Adapun pertumbuhan demand industri anjlok minus 7,2%, kemudian baru di tahun 2021 konsumsi pulih hingga 11,9%.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
"Tetapi ini kan ada faktor baseline yang rendah. Ini yang jadi satu sisi solusinya gimana pemerintah dapat renegosiasi terhadap tambahan pembangkit listrik yang baru," kata dia.
Dewan Energi Nasional (DEN) sebelumnya menilai over supply atau kelebihan listrik yang terjadi di PT PLN (Persero) adalah imbas dari kebijakan pembangunan mega proyek ketenagalistrikan 35.000 Megawatt (MW).
Anggota DEN, Satya Widya Yudha mengatakan saat merencanakan program pembangunan 35 ribu MW, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 6%. Namun prediksi tersebut rupanya meleset, sehingga juga berdampak pada serapan listrik yang rendah secara nasional.
"Karena itu disepakati dan dibangun (program 35 ribu MW) maka surplusnya menjadi sekitar 35% karena asumsi kebutuhan listrik yang 6,6% gak tercapai realisasinya. Kita kan berharap pertumbuhannya kan 6,6% per tahun ternyata daya serapnya rendah karena kita habis kena pandemi otomatis sektor industri belum banyak maka kita kelebihan," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (26/9/2022).
Di sisi lain, dalam perjanjian jual beli listrik dengan para produsen listrik swasta, PLN menggunakan skema take or pay. Dimana, di dalam kontrak tersebut dipakai atau tidak dipakai, maka PLN wajib membayar listrik secara penuh ke pengembang.
Oleh sebab itu, menurut dia salah satu tujuan digalakkan program konversi dari kompor LPG 3 kilogram (Kg) ke kompor induksi salah satunya adalah untuk mengatasi persoalan kelebihan pasokan listrik PLN. Mengingat over supply yang terjadi hingga akhir tahun diproyeksikan akan mencapai sekitar 6-7 Gigawatt (GW). [tum]