Sementara Data Bank Indonesia tahun 2022 menunjukkan nilai transaksi e-commerce pada tahun 2022 mencapai Rp 476,3 triliun. “Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi melalui ekonomi digital yang mau tidak mau harus kita manfaatkan,” ungkap Agus.
Agus mengakui, dalam upaya pengembangan ekonomi digital di Indonesiabanyak tantangan terkait kesiapan para pelaku ekonomi digital untuk masuk ke ekosistem ini.
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
“Saya percaya, kita dapat melakukannya karena digitalisasi IKM/UMKM memungkinkan pelaku usaha memiliki jangkauan pemasaran lebih luas baik ke dalam maupun ke luar negeri dan membantu pemerintah dalam optimalisasi pembelian produk dalam negeri,” tutur Menperin.
Menperin juga berharap semakin banyak pelaku industri kecil yang mengurus sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga dapat masuk ke e-katalog dan mengambil bagian dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (28/7). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.