WAHANANEWS.CO, Jakarta - Empat saham Indonesia kembali tersingkir dari indeks global FTSE Russell, termasuk saham raksasa teknologi GOTO dan emiten nikel NCKL, dalam keputusan yang berpotensi menjadi sorotan pelaku pasar menjelang efektif berlaku pada akhir Juni 2026.
Penyedia indeks global FTSE Russell kembali mengeluarkan sejumlah saham Indonesia dari daftar konstituen indeks acuannya dalam hasil tinjauan berkala yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026).
Baca Juga:
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Mahfud MD Ragukan Unsur Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan melalui London Stock Exchange Group (LSEG), empat emiten nasional dicoret dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index dan Micro Cap Index.
Dua emiten yang keluar dari GEIS Mid Cap Index adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).
Pencoretan tersebut dilakukan setelah kedua saham dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan indeks menyusul status pencatatannya yang berada di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga:
Jangan Terjebak Drama, Ini 8 Cara Cerdas Menghadapi Orang yang Suka Playing Victim
"Efektif mulai 22 Juni 2026 karena sekuritas tersebut terdaftar di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, dan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya, Selasa (2/6/2026).
Papan Pengembangan BEI diketahui merupakan segmen pencatatan yang tidak termasuk dalam kategori pasar yang memenuhi kriteria FTSE Global Equity Index Series.
Karena alasan tersebut, saham-saham yang tercatat di papan tersebut berisiko kehilangan statusnya sebagai konstituen indeks FTSE Russell.
Sementara itu, dua emiten lain yakni PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) juga harus keluar dari GEIS Micro Cap Index.
Kedua saham tersebut dicoret setelah tidak lolos proses pengawasan dan peninjauan berkala indeks atau failed surveillance stocks screen.
Keputusan FTSE Russell tersebut akan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026.
Setelah tanggal tersebut, GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA tidak lagi tercatat sebagai bagian dari FTSE Global Equity Index Series berdasarkan hasil evaluasi terbaru FTSE Russell.
Pencoretan empat saham tersebut menambah panjang daftar emiten Indonesia yang lebih dahulu dikeluarkan dari indeks FTSE Russell pada peninjauan Mei 2026.
Pada periode sebelumnya, FTSE Russell telah menghapus PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dari sejumlah indeksnya.
DSSA dikeluarkan dari GEIS Large Cap Index karena tidak memenuhi ketentuan minimum kepemilikan saham publik atau high shareholding concentration (HSC).
Sementara itu, DAAZ dicoret dari GEIS Micro Cap Index akibat tingkat free float yang berada di bawah ambang batas minimum yang dipersyaratkan.
Adapun HILL dan MLIA kehilangan posisinya dalam indeks yang sama setelah gagal melewati proses evaluasi dan peninjauan berkala yang dilakukan FTSE Russell.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]