"Mereka bekerja di rumah, jadi bisa sambil mengasuh anak," katanya.
Ia mengatakan barang-barang yang akan diekspor biasanya diatur syarat yang ketat. Salah satu aturannya mereka tidak boleh mempekerjakan orang dengan gaji di bawah upah minimum.
Baca Juga:
Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar
"Kita sudah mempekerjakan keluarga miskin di desa-desa untuk membuat anyaman di rumah sendiri," katanya.
Merespons hal ini, Gus Ipul ingin keluarga miskin ekstrem dengan usia produktif bisa dipilih untuk dididik dan diberdayakan bersama dengan Mitra Adi Perkasa.
Ia berharap bisa dibuat desa percontohannya.
Baca Juga:
Pemprov Banten Siapkan 6 Lahan untuk Sekolah Rakyat
"Kita buat daftarnya, jadi mereka diberi pekerjaan di rumah," katanya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.