WahanaNews.co | Pada 2023, ekonomi dunia diprediksi akan mengalami resesi. Hal ini berpotensi pada penurunan permintaan agregat dunia dan selanjutnya dapat berimbas pada permintaan produk ekspor.
Menghadapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan strategi kebijakan untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya melalui peningkatan akses pasar ekspor ke pasar nontradisional.
Baca Juga:
Tinjau Ritel Modern di Bali, Wamendag Pastikan Harga Bapok Stabil pada Bulan Ramadan
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam kegiatan The X Lite yang diselenggarakan di Palembang, hari ini, Kamis (3/11).
“Salah satu mandat Presiden RI yang disampaikan kepada Kementerian Perdagangan adalah peningkatan ekspor ke negara nontradisional. Sesuai dengan mandat tersebut, Kementerian Perdagangan terus berfokus pada upaya perluasan akses pasar,” jelas Wamendag.
Menurut Wamendag, menyikapi prediksi resesi ekonomi global tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan kebijakan untuk menjaga kinerja ekspor melalui peningkatan akses pasar ekspor ke pasar nontradisional khususnya di kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Baca Juga:
Hadiri Konferensi Internasional Regulasi Teknologi di Asia, Wamendag: Kemajuan Teknologi dan Perekonomian Harus Berdampingan
“Potensi ekspor di pasar-pasar tersebut sangat besar. Sebagai contoh, kawasan Afrika memiliki jumlah penduduk 1,18 miliar jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai USD 2,11 triliun pada 2021. Potensi pasar di kawasan Afrika secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai USD 8,39 miliar,” terang Wamendag.
Untuk meningkatkan ekspor nonmigas, termasuk ke pasar nontradisional, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan prioritas antara lain perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, fasilitasi perdagangan luar negeri, promosi dagang, serta pelatihan serta pendampingan usaha kecil menegah (UKM) berorientasi ekspor.
Sedangkan , di kawasan Afrika, Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Mozambik (Indonesia—Mozambik Preferential Trade Agreement/PTA). Sementara itu, di kawasan Asia Selatan, Indonesia memiliki Indonesia-Pakistan PTA dan ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA).