WahanaNews.co, Sulut - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya menggenjot ekspor produk pangan ke
pasar global. Caranya, memastikan keamanan pada produk yang dijual para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan Bina Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2).
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
Turut hadir Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid dan Konsultan Food Standards
Consultan.ID Anastasia Fitria Maharani. Kegiatan bina masyarakat ini dihadiri 200 peserta yang
terdiri dari para pelaku UMKM dan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
‘‘Kementerian Perdagangan mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menyatakan, Kementerian Perdagangan memiliki program pendampingan dan
sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di bidang pangan. Program ini telah berjalan sejak 2020.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Ekonomi Indonesia dan Kanada Ciptakan Peluang Besar di Berbagai Sektor
Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapatkan pendampingan dan
sertifikasi HACCP pada 2024 ini. Sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan
keamanan produk pangan ekspor.
HACCP adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam
mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan.
Wamendag menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor.