WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Perekonomian Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh dinamika global yang saat ini sedang mengalami turbulensi.
Tensi geopolitik dunia yang belum mereda serta penundaan penurunan suku bunga The FED perlu untuk terus diwaspadai. Hal itu disampaikan oleh Wamenkeu dalam acara DBS Asian Insights Conference 2024, yang berlangsung hari ini, Selasa (21/05).
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Selain itu, Wamenkeu juga menyoroti kesiapan dan posisi fiskal Indonesia atas fluktuasi global yang sedang terjadi, termasuk diantaranya resesi yang terjadi di beberapa negara Eropa dan pertumbuhan di China yang mengalami perlambatan, yang tentu akan berimbas pada perekonomian dalam negeri.
“Indonesia selalu berhasil melewati kondisi krisis dengan baik dan pulih secara lebih cepat. Saat pandemi Covid-19, Indonesia sempat melebarkan defisitnya hingga 6,1 persen pada tahun 2020. Namun secara perlahan Indonesia berhasil mengembalikannya ke bawah 3 persen, dan bahkan pada akhir tahun 2023 lalu defisit Indonesia berhasil ditekan hingga 1,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi 2023 tercatat di angka 5,05 persen. Kemampuan Indonesia untuk menekan defisit tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi ini merupakan bukti bahwa perekonomian Indonesia kuat dan stabil,” ungkapnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kuarter I tahun 2024 ini tercatat sebesar 5,11 persen. Menurut Wamenkeu, ini merupakan landasan yang sangat kuat hingga akhir tahun, karena di tahun 2024 ini diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 5 persen dengan ekspektasi bisa mencapai 5,2 persen. Pertumbuhan ekonomi ini mempunyai dampak positif terhadap tenaga kerja pasar serta tingkat kemiskinan. Sementara itu, tingkat inflasi Indonesia juga masih sangat terkendali.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
“Situasi ekonomi Indonesia yang tangguh ini tidak dibangun dan tercipta dalam satu malam. Indonesia terus melakukan penyempurnaan regulasi di sektor keuangan sejak 25 tahun yang lalu saat menghadapi krisis keuangan Asia 1998. Bahkan saat Covid-19, Indonesia terus melakukan reformasi struktural dengan menerbitkan UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga pengesahan beberapa aturan baru seperti UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dan mengesahkan UU Omnibus Law Sektor Keuangan. Itu semua adalah lintasan yang sudah dilalui Indonesia sebagai upaya berkelanjutan untuk membangun lingkungan perekonomian yang prospektif dan menarik investasi,” jelas Wamenkeu.
Di sisi lain, fokus utama Wamenkeu juga mengarah pada sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru diantaranya melalui digitalisasi, pembangunan ekonomi hijau, pemberdayaan UMKM dalam negeri, dan hilirisasi industri sumber daya alam. Selain itu, Indonesia juga terus melakukan pendalaman sektor keuangan. Oleh karena itu, Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK dan LPS bersinergi menjaga dan memastikan stabilitas sektor keuangan Indonesia.
“Indonesia secara serius terus memperbaiki iklim investasi dan menjaga stabilitas sektor keuangan untuk mengundang investasi masuk ke dalam negeri. Karena dengan begitu, aktivitas ekonomi di Indonesia akan meningkat, PDB akan naik, dan yang pada akhirnya akan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Jumat (24/5).
[Redaktur: Alpredo Gultom]