WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan harga obat di tengah pelemahan rupiah kembali membuka persoalan lama industri farmasi Indonesia, yakni ketergantungan besar terhadap bahan baku impor.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak pemerintah mempercepat pengembangan bahan baku obat dalam negeri agar gejolak nilai tukar tidak terus membebani konsumen.
Baca Juga:
Tanpa Obat, Ini 8 Cara Paling Aman Turunkan Kolesterol
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menilai situasi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri farmasi nasional.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat kemandirian industri farmasi nasional, terutama dalam pengembangan bahan baku obat dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan pada impor dan melindungi konsumen dari dampak fluktuasi nilai tukar,” jelas Rio, melansir Kompas, Senin (15/6/2026).
Menurut Rio, kenaikan harga obat tidak boleh dibiarkan bergerak tanpa kendali karena obat merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga:
7 Penyebab Katarak yang Wajib Diwaspadai, dari Penuaan hingga Paparan Sinar UV
Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan ketersediaan obat yang tetap terjangkau di tengah tekanan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
“Dalam kondisi tekanan ekonomi, negara perlu memastikan ketersediaan alternatif obat yang lebih terjangkau bagi masyarakat, baik obat generik maupun produk dalam negeri, tanpa mengurangi kualitas, keamanan, dan khasiatnya,” jelasnya.
YLKI juga menilai ketersediaan obat generik dan produk farmasi dalam negeri harus diperkuat agar masyarakat memiliki pilihan yang aman, bermutu, dan tidak terlalu mahal.
Selain soal ketersediaan, Rio menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan harga obat agar publik mengetahui faktor yang memengaruhi perubahan harga.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik kenaikan harga yang tidak wajar dengan alasan pelemahan rupiah.
“Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap harga obat agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak menjadi alasan kenaikan harga yang berlebihan dan merugikan konsumen,” kata Rio.
Rio menilai pengawasan pemerintah harus berjalan lebih aktif karena konsumen berada pada posisi rentan ketika harga obat mengalami kenaikan.
Menurutnya, hak konsumen untuk memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau harus tetap dijamin dalam situasi ekonomi apa pun.
Ia juga mengingatkan kenaikan harga obat tidak boleh mempersempit akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi peserta program jaminan sosial kesehatan.
Desakan YLKI muncul setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat sekitar 10 sampai 20 persen akibat pelemahan rupiah.
Budi menyatakan Kementerian Kesehatan akan memanggil perusahaan farmasi jika kenaikan harga obat berada di atas kisaran tersebut.
“Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan Budi itu kemudian diperjelas oleh Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalucia.
“10 sampai 20 persen,” timpal Rizka.
Rizka menyampaikan harga obat paling tinggi naik sampai 20 persen karena Kemenkes telah memetakan jenis kenaikan harga yang dinilai masuk akal dan tidak masuk akal.
Ia menjelaskan perusahaan farmasi tetap memiliki komponen biaya dalam rupiah, seperti gaji karyawan, bahan bakar, dan listrik, meski sebagian bahan baku terdampak oleh pelemahan kurs.
Rizka juga memastikan obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, YLKI meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan batas kenaikan harga, tetapi juga memperkuat strategi jangka panjang agar industri farmasi tidak terus rentan terhadap kurs.
Pengembangan bahan baku obat dalam negeri dinilai menjadi kunci untuk melindungi konsumen dari efek berulang pelemahan rupiah.
YLKI menilai kemandirian farmasi tidak hanya berkaitan dengan industri, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh obat yang terjangkau saat sakit.
Pemerintah diharapkan mempercepat kebijakan yang mendorong produksi bahan baku obat nasional, menjaga pasokan obat generik, dan mengawasi harga di pasar secara lebih ketat.
Dengan langkah tersebut, kenaikan harga obat tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]