WahanaNews.co, Jakarta - Gerakan konsumen menandai tanggal 15 Maret sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya, sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran global tentang hak dan kebutuhan konsumen.
Momentum ini membuka peluang untuk menuntut agar hak-hak konsumen lebih dihormati dan dilindungi, serta memprotes penyalahgunaan pasar dan ketidakadilan sosial yang merusak hak-hak tersebut.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
Tahun ini, Hari Hak Konsumen Sedunia menyoroti masalah seperti misinformasi, pelanggaran privasi, dan praktik diskriminatif, serta bagaimana platform yang digerakkan oleh AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan dapat menyebarkan informasi yang salah dan melanggengkan bias.
KRT Tohom Purba, Ketua Umum Perapki (Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia) mengungkapkan, Chatbot AI generatif mengubah cara banyak orang dalam mencari data dan informasi di berbagai platform.
"Terobosan dalam AI generatif menggemparkan dunia digital sejak tahun lalu. Untuk itu, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, dapat diverifikasi, dan bebas dari bias," kata Tohom, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga:
Hadirkan Produk Baru, Ini Syarat Laptop Bisa Disebut Sebagai AI PC
Secara faktual, adopsi oleh konsumen telah berkembang pesat, dan teknologi ini akan memberikan dampak yang sangat besar, dalam cara orang-orang bekerja, berkreasi, berkomunikasi, hingga mengumpulkan informasi.
Menurut Tohom, di sini ada peluang yang begitu nyata. Jika digunakan dengan benar, AI generatif dapat meningkatkan layanan konsumen, bahkan meningkatkan saluran ganti rugi.
"Namun, hal ini juga akan memiliki implikasi serius bagi keamanan konsumen dan keadilan digital. Dengan perkembangan yang terjadi sangat cepat, kita harus bergerak cepat untuk memastikan masa depan AI yang adil dan bertanggung jawab," katanya,