Kesadaran itu juga menciptakan pasar yang lebih adil dan transparan karena konsumen mampu menolak produk atau praktik bisnis yang tidak etis.
Lebih jauh lagi, konsumen yang bijak membuat keputusan pembelian yang efisien, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjaga daya saing nasional.
Baca Juga:
Terus Tabuh Gendrang Optimisme dan Inovasi, ALPERKLINAS Apresiasi PLN atas Raihan Penghargaan IBEA 2025
Pada saat yang sama, tingkat kesadaran yang tinggi akan memperkuat keberadaan undang-undang serta lembaga perlindungan konsumen, karena masyarakat tidak segan memperjuangkan hak-haknya.
“Tingkat kesadaran konsumen itu bisa dianggap indeks penting kemajuan sebuah negara, sejajar dengan indikator ekonomi atau teknologi. Di negara maju, konsumen bukan hanya pembeli, tapi juga pengontrol pasar,” bebernya.
Literasi Digital dan Perubahan Mindset
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN Gencar Sosialisasikan Mekanisme Pindah Meteran Listrik Tanpa Denda
Selain soal hak dan kewajiban, Tohom menilai literasi digital adalah syarat mutlak bagi konsumen modern.
“Kecerdasan konsumen bukan hanya soal hemat uang, tapi juga melindungi data pribadi. Identitas digital bisa jadi aset yang dicuri. Konsumen cerdas tahu bagaimana menjaga data mereka tetap aman,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang pasrah saat dirugikan dalam transaksi digital. Padahal ada mekanisme pengaduan, lembaga pengawas, hingga jalur hukum yang bisa digunakan.