WahanaNews.co, Jakarta - Video yang menjadi viral di media sosial kembali mencuat, kali ini mengenai kasus hilangnya uang sebesar Rp400 juta yang dimiliki oleh nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bernama Sigit Presetya.
BRI memberikan klarifikasi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kejadian tersebut.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
Menurut BRI, informasi yang tersebar di media sosial melalui akun @rakyatdotnews dan situs www.rakyat.news pada April 2024 perlu diperjelas agar sesuai dengan kebenaran.
Pemimpin Cabang BRI Makassar, Panakkukang Ronald Roho, menjelaskan bahwa uang yang hilang bukan karena pencurian, melainkan Sigit tergiur untuk berinvestasi dalam program yang tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekatnya yang merupakan mantan karyawan BRI, Zul Ilman Amir.
"BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah," tegasnya, mengutip CNN Indonesia, Sabtu (27/2/2024).
Baca Juga:
Jejak Sejarah: 10 Perusahaan Tertua di Indonesia yang Lahir Sebelum Kemerdekaan
Dengan merujuk pada informasi dan dokumen yang sah, Sigit menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Agustus 2018, dia melakukan deposito uangnya sebesar Rp 400 juta di BRI Unit Toddopuli, Makassar.
Namun, hanya dalam waktu 49 detik setelahnya, dia langsung menarik kembali seluruh dana tersebut.
Penarikan ini dilakukan karena Sigit memutuskan untuk membatalkan niatnya untuk menabung di BRI.
Dokumen transaksi penyetoran dan penarikan dana, yang dilengkapi dengan tanda tangannya, menunjukkan bahwa transaksi tersebut sah dan valid.
"Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil," tutur Ronald.
Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin, yang juga merupakan teman mereka, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Berdasarkan fakta tersebut, Ronald mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, di mana hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
"Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan agar selalu berhati-hati dalam melakukan investasi, terutama saat tergoda oleh janji keuntungan yang tidak realistis.
Penting untuk melakukan riset yang cermat dan memilih lembaga investasi yang dapat dipercaya.
Selain itu, menjaga hubungan keuangan yang sehat dengan orang lain, termasuk teman dekat, juga sangat penting agar terhindar dari masalah keuangan yang tidak terduga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]