Industri pelet kayu (KBLI 16295) menunjang transformasi energi berbasis fosil menuju Energi Baru Terbarukan (EBT). Industri ini juga telah disetujui untuk mendapatkan fasilitas tax allowance.
Kayu atau chip kayu memiliki produk hilir dengan diversifikasi cukup luas, salah satunya pulp dan kertas. Industri pulp dan kertas Indonesia dapat memproduksi hampir semua jenis kertas, mulai dari kertas budaya, kertas berharga, kertas khusus, kertas industri, kertas lainnya, dan barang-barang dari kertas.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Putu mengungkapkan, saat ini sedang dibangun industri paperboard dengan kapasitas terpasang 1,2 juta ton/tahun, yang akan ikut memasok kebutuhan containerboard dunia yang mencapai 192 juta ton, dengan 49,5% atau 95 juta ton kebutuhan di antaranya berasal dari Asia.
Pembangunan tersebut diperkirakan selesai pada triwulan IV Tahun 2023 dengan realisasi total nilai investasi sebesar Rp33,4 Triliun. Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan investasi kemasan aseptik yang merupakan produk hilir dari paperboard dengan nilai investasi sekitar USD200 juta atau Rp3 Triliun.
Saat ini, industri pulp berbasis kayu telah menghasilkan inovasi hilirisasi produk berupa serat rayon viscose. Kapasitas terpasang industri rayon sebesar 300 ribu ton/tahun dan direncanakan untuk diperluas menjadi 600 ribu ton/tahun.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
“Produksi rayon tersebut akan memenuhi kebutuhan bahan baku rayon bagi industri turunannya sebagai substitusi terhadap impor kapas dan juga mendorong multiplier effect yang lebih besar bagi Indonesia,” imbuh Putu.
Kinerja industri hilir berbasis hasil hutan dapat dilihat dari variabel nilai ekspor, serapan tenaga kerja, dan pertumbuhan investasi. Pada tahun 2022, kinerja ekspor industri hilir berbasis hasil hutan mencapai USD15 Miliar, dengan impor senilai USD4,68 Miliar.
Di sisi ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 2,83 juta orang tenaga kerja terlibat di industri berbasis hasil hutan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka tenaga kerja tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja di industri tersebut tahun 2015 dan 2019, berturut-turut sejumlah 543 ribu dan 2,76 juta orang.