Kondisi serupa terjadi pada Industri Pengolahan Tembakau yang pada bulan Mei terkontraksi setelah sebelumnya selalu dalam tahap ekspansi.
Hal ini dikarenakan penurunan penjualan rokok golongan I (SKM dan SPM) meskipun penjualan rokok SKT mengalami peningkatan 20%. Sebagaimana diketahui rokok golongan I merupakan produk utama di kelompok industri ini. Kemenperin memperkirakan produksi di bulan Juni akan kembali naik.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Terkait Industri Tekstil, Indeks Keyakinan Konsumen-BI bulan April mengalami peningkatan, sehingga meskipun masih terkontraksi, Industri Tekstil, Produk Tekstil dan Alas Kaki masih terdorong produksinya dengan adanya momentum Hari Raya.
Meski demikian, subsektor ini sangat rentan terhadap kondisi pasar Uni Eropa, sehingga kenaikan inflasi dan suku bunga yang terjadi di Uni Eropa menyebabkan konsumen menahan pembelian.
“Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi di negara-negara seperti Bangladesh, Vietnam dan Thailand. Terkait dengan kondisi ketiga subsektor tersebut yang selama ini masih terkontraksi, Kemenperin telah melakukan business matching di Amerika Serikat dan berupaya menjaga konsumsi dalam negeri,” ujar Direktur Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Terkait industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional yang mengalami kontraksi, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Saiful Bahri menjelaskan, pangsa pasar produk ini cukup sensitif dan produksinya telah dioptimalkan pada bulan sebelumnya.
Selain itu, pasar produk ini didominasi oleh pemerintahan. Terjadinya perubahan pada proses pelayanan di Rumah Sakit (RS) dengan diterapkannya sistem integrated e-prescription mengakibatkan pasien rawat jalan hanya akan memperoleh obat dari instalasi farmasi RS tersebut.
Hal ini berdampak pada penurunan penjualan retail di apotek/toko obat sehingga memberikan pengaruh pada penurunan pesanan baru subsektor ini. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (2/6). [jp/jup]