Kemenperin mencatat, sebanyak 22 dari 23 subsektor industri pengolahan nonmigas berada pada fase ekspansi dengan kontribusi hingga 98,8 persen terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan III 2025. Dua subsektor dengan IKI tertinggi yaitu Industri Pengolahan Tembakau (KBLI 12) dan Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional (KBLI 21).
Industri Tembakau mencatatkan ekspansi pada seluruh komponen pembentuk IKI dengan produksi rokok pada bulan Oktober 2025 mencapai 27,9 miliar batang atau meningkat 7,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan produksi ini dipengaruhi oleh pola rutin untuk pemenuhan permintaan akhir tahun dan penyesuaian terhadap kebijakan cukai.
Baca Juga:
Menperin Perkuat Pendidikan Vokasi Pacu Kualitas SDM Industri
Akan tetapi, secara kumulatif pada periode Januari-Oktober 2025, produksi rokok tercatat 250,9 miliar atau menurun 1,91 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan produksi antara lain disebabkan oleh meningkatnya rokok ilegal, sehingga para pelaku industri melakukan penyesuaian produksi.
“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha. Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui koordinasi lintas kementeran dan lembaga,” kata Febri.
Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Minggu (30/11).
Baca Juga:
SBIN Jadi Arah Kebijakan Penguatan Daya Saing Industri Keramik
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.