WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode pertama Mei 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026 yang berlaku untuk 1–14 Mei 2026.
Berdasarkan ketentuan tersebut, HPE emas naik menjadi USD 153.194,87 per kilogram. Sementara itu, HR emas juga mengalami peningkatan dari sebelumnya USD 4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.764,90 per t oz.
Baca Juga:
Kemendag Terbitkan Aturan Baru Impor Komoditas Pertanian, Berlaku Mulai Mei 2026
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh fase rebound harga emas setelah mengalami koreksi pada akhir Maret 2026. Selain itu, meningkatnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global turut mendorong penguatan harga.
“Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026. Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Tommy dalam keterangannya.
Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada harga pasar internasional. Dalam hal ini, harga emas merujuk pada standar yang ditetapkan oleh London Bullion Market Association.
Baca Juga:
Wamendag Tinjau UMKM Bron Chips di Surabaya, Dorong Perluasan Akses Pasar
Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa proses penetapan kebijakan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
“Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar,” kata Tommy.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.