WahanaNews.co, Jakarta - Industri kimia merupakan salah satu sektor yang strategis dan berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, industri kimia menjadi bagian dari sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pada tahun 2024, kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier pada acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (14/3).
Baca Juga:
Kemenperin Optimalkan Jasa Layanan Industri melalui Operational Excellence
Sebagai sektor strategis, selama ini produksi industri kimia memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufakturnya lainnya seperti industri plastik dan industri tekstil. “Maka itu pentingnya demand bahan baku kimia ini perlu diisi dari produksi dalam negeri, karena tentu akan membawa dampak positif terhadap peningkatan value added, yang juga akan berujung pada penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa. Pada tahun 2024, capaian nilai ekspornya menembus USD17,39 miliar. “Untuk semakin memacu kinerja industri kimia ini, challenge kita adalah Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem sektor petrokimia dan energi yang terintegrasi sehingga bisa lebih berdaya saing,” imbuhnya.
Berikutnya, realisasi investasi industri kimia sepanjang tahun 2024 menyentuh angka Rp 65,76 triliun. “Untuk mendorong investasi di sektor ini, kami melaksanakan program kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia seperti di Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur,” ungkap Taufiek.
Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Bulan Ramadhan, Kemenperin Dorong Harga Bahan Pokok di Bawah HET
Dirjen IKFT menegaskan, kinerja industri kimia akan turut memberikan andil signfikan terhadap target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada lima tahun ke depan.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, sektor IKFT yang termasuk di dalamnya ada peran industri kimia, akan memberikan kontribusi nilai tambah sebesar Rp46,09 triliun pada tahun 2029,” sebutnya.
Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacific Tbk Edi Rivai menyampaikan, sejak 30 tahun perusahaan optimis untuk mendukung pengembangan industri petrokimia dan kimia di Indonesia. “Chandra Asri Group adalah perusahaan solusi energi, kimia dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara,” jelasnya.