WahanaNews.co | Badan Pusat Statistik (BPS) mendata laju inflasi bulanan selama Juli 2022 telah mencapai 0,64 persen month to month (mtm), naik dari bulan sebelumnya 0,61 persen.
Kenaikan harga pangan, seperti cabai hingga listrik menjadi pemicu utama kenaikan inflasi.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, dengan inflasi bulanan 0,64 persen mtm, inflasi tahun kalender sebesar 3,85 persen year to date (ytd) dan inflasi tahunan tembus 4,94 persen year on year (yoy).
"Penyumbang utama inflasi di bulan Juli adalah kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan udara," kata Margo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Margo mengatakan, dari 90 kota indeks harga konsumen (IHK) seluruhnya mengalami inflasi pada bulan lalu.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Aceh Hingga Triwulan III-2024 Capai 486,1 Juta Dolar AS
Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27. Adapun inflasi terendar terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran di bulan Juli, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi terbesar yakni 1,16 persen mtm.
Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,31 persen.
Lebih detail, komoditas cabai merah menyumbang inflasi 0,15 persen, cabai rawit 0,04 persen dan bawang merah 0,09 persen.
Ketiga komoditas itu menyumbang inflasi karena mengalami kenaikan harga.
"Kenaikan harga itu disebabkan oleh faktor cuaca yang berpotensi menyebabkan gagal panen di beberapa sentra hortikultura," katanya.
Lebih lanjut, kelompok kedua yang mengalami inflasi tinggi, yakni transportasi sebesar 1,13 persen mtm dengan andil 0,14 persen.
Margo menuturkan, kenaikan inflasi transportasi disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara yang mencapai 0,11 persen.
"Ini karena melonjaknya harga avtur sehingga menyebabkan penyesuaian harga di maskapai penerbangan. Di sisi lain, pelonggaran izin penerbangan sebabkan permintaan ke maskapai naik sehingga terjadi kenaikan harga (tiket)," katanya.
Adapun, kelompok terakhir, yakni kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 0,47 persen mtm dan andil 0,09 persen.
Margo mengatakan, kenaikan tarif listrik daya 3.500 VA ke atas dan pelanggar pemerintah per 1 Juli 2022 menyebabkan andil inflasi 0,1 persen. [rsy]