WahanaNews.co | Sejumlah hal jadi pemicu melambungnya harga pupuk nonsubsidi yang diperkirakan terjadi sepanjang tahun 2022. Para petani terus mengeluhkan kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang memberatkan bagi mereka.
Menurut data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Lantas, apa penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, IDXChannel merangkum beberapa penyebabnya sebagai berikut.
Tiga Penyebab Mahalnya Harga Pupuk Nonsubsidi
1. Pembatasan Ekspor Bahan Baku yang Dilakukan Rusia dan China
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
SVP Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menyebutkan bahwa sebagian besar penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi ini juga diakibatkan oleh peristiwa internasional yang terjadi sejak pertengahan 2021. Kebijakan perdagangan di sejumlah negara produsen utama pupuk menjadi salah satu penyebab berkurangnya pasokan pupuk global yang mengakibatkan harga pupuk meningkat drastis.
Dua negara paling memiliki peran adalah Rusia dan China. Sebagaimana diketahui, China mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan negara Tirai Bambu ini untuk mengamankan ketersediaan pupuk domestik mereka.
2. Rusia dan China Memegang Pangsa Pasar P dan K