Untuk faktor kedua, yakni proses. Menurut Menperin, perputaran roda sektor industri telah menunjukkan daya tahan yang membanggakan. Aktivitas ini lantaran didukung dengan berbagai kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang proses produksi di industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku, logistik, dan transaksi.
“Kebijakan itu dalam rangka juga menarik minat investasi baru di Indonesia. Selain itu, melalui skema Local Currency Transaction, diharapkan dapat memudahkan transaksi dengan negara mitra sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari fluktuasi, kususnya dikaitkan dengan dollar Amerika,” tandasnya.
Baca Juga:
Catat Surplus, Kinerja Ekspor Nasional Masih Ditopang Sektor Manufaktur
Sedangkan, mengenai faktor teknologi, Indonesia bertekad untuk mempercepat transformasi digital. Ini dibuktikan oleh pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0. “Terkait upaya ini, kami sudah melakukan assessment kepada sebanyak 1.200 perusahaan, di mana sekitar 15 persen yang sudah melakukan transformasi ke teknologi industri 4.0,” ungkap Agus.
Guna mengakselerasi upaya tersebut, Kemenperin terus menyosialisasikan dan mengubah mindset para pelaku industri bahwa transformasi digital bukan sebuah cost, tetapi sebagai investasi.
”Dengan adanya teknologi ini, perusahaan akan lebih efisien dan kualitas produk yang dihasilkan berdaya saing tinggi,” tandasnya.
Baca Juga:
Jamin Demand Belanja Dalam Negeri, TKDN Terbukti Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Industri
Agus kembali menegaskan, kebijakan yang juga perlu dijalankan secara konsisten adalah penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri. Hal ini karena sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
“Dalam Perpres itu disebutkan bahwa HGBT untuk sektor industri harus USD6 per MMBtu. Dan, Perpres itu masih aktif. Jadi, saya tidak mengerti kalau ada bagian dari pemerintah yang tidak mau mengikuti Perpres itu, dengan segala alasannya, walaupun kami berani untuk mematahkan alasan tersebut. Artinya, ini perlu koordinasi yang kuat,” tutupnya. Demikian dilansir dari laman kemebperingoid, Jumat (31/5).
[Redaktur: Alpredo Gultom]