WahanaNews.co | Tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada Februari 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong kesejahteraan ekonomi.
Baca Juga:
Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, penetapan tarif listrik triwulan I (Januari-Maret) 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam regulasi tersebut, tarif listrik pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Penetapan tarif listrik triwulan I 2025 didasarkan pada realisasi ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024. Secara akumulatif, seharusnya ada kenaikan tarif listrik, tetapi pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap seperti triwulan IV 2024," ungkap Jisman, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (1/2/2025).
Berikut daftar rincian tarif listrik nonsubsidi Januari-Maret 2025:
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dewan Ekonomi Nasional Usulkan Diskon 50 Persen Kelas Menengah Konsumen Listrik
Rumah Tangga:
R-1/TR 900 VA – Rp1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA – Rp1.444,70/kWh
R-1/TR 2.200 VA – Rp1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA – Rp1.699,53/kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas – Rp1.699,53/kWh
Bisnis:
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA – Rp1.444,70/kWh
B-3/Tegangan Menengah (TM) di atas 200 kVA – Rp1.114,74/kWh
Industri:
I-3/TM daya di atas 200 kVA – Rp1.114,74/kWh
I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas – Rp996,74/kWh
Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:
P-1/TR 6.600 VA-200 kVA – Rp1.699,53/kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA – Rp1.522,88/kWh
P-3/TR (Penerangan Jalan Umum) – Rp1.699,53/kWh
Layanan Khusus (L/TR, TM, TT): Rp1.644,52/kWh
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.