WahanaNews.co | Bank Indonesia mencatat suntikkan likuiditas atau quantitative easing ke perbankan telah mencapai Rp 122,3 triliun per 17 September 2021.
Dengan demikian, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kondisi likuiditas di perbankan tetap longgar.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
“BI telah menambah likuiditas di perbankan sebesar Rp 122,30 triliun pada tahun 2021,” katanya, dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Di samping itu, BI juga mencatat telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp 139,84 triliun per 17 September 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 64,38 triliun pembelian SBN melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Baca Juga:
Transaksi QRIS di Kepri Meningkat, Bank Indonesia Perwakilan Kepri Dapatkan BI Award 2024
Dengan ekspansi moneter tersebut, imbuh Perry, kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 tercatat sangat longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67 persen, dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,81 persen secara tahunan.
Likuiditas perekonomian pun tercatat meningkat, tercermin dari uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 9,8 persen dan 6,9 persen secara tahunan.
Adapun, pada Rapat Dewan Gubernur September 2021, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 3,5 persen.