WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rest area bukan lagi sekadar tempat melepas lelah, karena di Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), pengguna jalan kini bisa beristirahat sekaligus menyelami kekayaan budaya Sumatera Utara.
PT Hutama Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), kembali menorehkan prestasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan dengan meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Baca Juga:
Infrastruktur IKN Capai Progres Signifikan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Visi Besar Harus Dikawal Serius
Hamawas selaku pengelola Jalan Tol Kutepat meraih penghargaan MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Hutama Karya melalui Hamawas dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kenyamanan dan kebutuhan pengguna jalan, tetapi juga mendukung pelestarian budaya di Sumatera Utara.
Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Hamdani mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap kerja keras dan komitmen perusahaan bersama Hamawas dalam menghadirkan inovasi Galeri Budaya di Rest Area KM 99.
Baca Juga:
Laba Bersih Hutama Karya Tumbuh 11,6% di 2025, Berkat Efisiensi
"Kami sangat berterima kasih kepada MURI yang telah memberikan penghargaan ini sehingga Hutama Karya mendapatkan pengakuan atas hasil kinerja selama ini," ujar Hamdani dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Hamdani, pencapaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan Galeri Budaya.
"Kami yakin pencapaian ini terjadi karena adanya sinergi dan kerja sama antar semua pihak," katanya.