Dari total investasi kumulatif Rp 113,4 triliun hingga kuartal I-2026, sebesar Rp 108,2 triliun tercatat sebagai investasi yang terealisasi setelah kawasan itu menyandang status KEK.
Realisasi investasi setelah penetapan status KEK itu meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum KEK Gresik ditetapkan.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Tahun 2025
Lonjakan tersebut menggambarkan kuatnya daya tarik KEK Gresik bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal dan memperluas kegiatan industri di Indonesia.
Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik juga telah menyerap 45.860 tenaga kerja.
Lebih dari 44.000 tenaga kerja di antaranya merupakan lapangan kerja yang tercipta setelah KEK Gresik resmi beroperasi.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Capaian itu membuat rencana perluasan kawasan dinilai semakin penting agar efek investasi dapat terus bergerak ke sektor produksi, rantai pasok, dan pembukaan lapangan kerja baru.
Susiwijono menuturkan rencana perluasan KEK Gresik semakin menunjukkan peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut dia, kebutuhan pengembangan kawasan yang tinggi juga mencerminkan masih besarnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.