WahanaNews.co, Semarang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Pengaturan
Pengakuan Bersama ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Mutual Recognition
Arrangements for Building and Construction Materials/MRA BCM) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).
Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para
Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting).
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
MRA BCM merupakan komitmen pengakuan bersama atas sertifikasi penilaian bahan bangunan dan konstruksi di antara negara anggota ASEAN.
Penandatanganan MRA BCM diharapkan dapat mengurangi biaya tambahan dan menjamin kualitas produk yang baik, jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag mengatakan, MRA diharapkan dapat mengeliminasi atau mengurangi hambatan perdagangan. Selain itu, meningkatkan standar fasilitas pengujian kelayakan sesama negara ASEAN.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
“MRA dapat membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan eksportir untuk laporan pengujian serta meningkatkan kepastian akses pasar. Pelaku usaha juga mendapatkan jaminan akan kualitas produk yang telah diuji sesuai dengan persyaratan dari MRA,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.
ASEAN Consultative Committee for Standard and Quality (ACCSQ) melalui Building and Construction Working Group (BCWG) telah menegosiasikan penyusunan MRA on BCM sejak 2012
silam.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.