WahanaNews.co | Jumlah investor pasar modal terus mengalami pertumbuhan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sampai dengan 11 Oktober lalu, jumlah investor pasar modal telah mencapai 9,85 juta.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021, jumlah investor pasar modal telah tumbuh 29,48 persen.
Baca Juga:
Investor Siap Masuk, Anindya Bakrie: Target Investasi Rp 1.900 Triliun di Depan Mata
Adapun jika dibandingkan dengan posisi lima tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, jumlah investor telah meningkat 9 kali lipat.
"Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa menembus 10 juta," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Adapun mayoritas investor pasar modal saat ini merupakan individu berusia di bawah 30 tahun. Tercatat investor berusia di bawah 30 tahun memiliki porsi sebesar 59,08 persen terhadap total investor pasar modal.
Baca Juga:
WNA China Tersangka Kasus Judi Online Nyamar Jadi Investor di Indonesia
"Ini merupakan pertanda bagus bagi perekonomian Indonesia. Karena sejak usia dini sudah mulai melek investasi," ujarnya.
Namun demikian, total nilai aset investor usia di bawah 30 tahun hanya mencapai Rp 53,38 triliun.
Ini masih jauh di bawah nilai aset investor usia 31-40 tahun (Rp 98,48 triliun), usia 41-50 tahun (Rp 159,40 triliun), usia 51-60 tahun (Rp 238,54 triliun), dan di atas 60 tahun (Rp 568,28 triliun).